Rakyat Bersuara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan perbaikan sistem Coretax tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata Purbaya, akan mengoptimalkan sumber daya manusia dalam negeri tanpa perlu membentuk tim baru.
“Biaya Coretax tidak ada penambahan. Paling hanya untuk gaji staf, itu pun dari pos pengeluaran biasa,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia menilai Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) telah memiliki kemampuan teknis yang memadai di bidang programming dan coding. Pemerintah hanya perlu memperkuat sisi manajemen dan arah kerja tim yang sudah ada.
“Dari sisi teknis tidak ada masalah, mereka bagus-bagus. Jadi kami tidak akan membentuk tim baru, cukup memperkuat yang ada,” jelasnya.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, Purbaya menggandeng sejumlah hacker lokal untuk menguji sistem dan memperkuat lapisan keamanan Coretax. Ia mengaku bangga dengan kemampuan para peretas Indonesia yang diakui dunia.
“Orang Indonesia itu hacker-nya jago, bahkan ditakuti secara global. Saya panggil yang peringkat dunia, kami bayar untuk bantu tes sistem, dan hasilnya sudah lumayan,” ungkapnya.
Langkah ini membuahkan hasil signifikan. Tingkat keamanan Coretax meningkat dari skor sekitar 30 menjadi lebih dari 95, atau naik dari peringkat D/E ke A+. Kinerja non-transaksional sistem pun kini menembus nilai di atas 95 dari skala 100.
Meski masih ada kendala teknis akibat kontrak kerja sama dengan LG CNS–Qualysoft Consortium selaku vendor sebelumnya, Purbaya memastikan persoalan itu akan selesai setelah kontrak sepenuhnya dialihkan ke Pemerintah Indonesia pada Desember 2025. Ia menargetkan seluruh perbaikan keamanan dan infrastruktur rampung pada Januari hingga Februari 2026.
Lebih jauh, Purbaya menegaskan pemerintah akan mengurangi ketergantungan pada teknologi asing dan memanfaatkan sepenuhnya kemampuan talenta digital dalam negeri.
“Ke depan, ketergantungan pada pihak asing akan kami hentikan. Orang Indonesia punya kemampuan, dan kami akan serius memanfaatkannya,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan sistem perpajakan nasional yang lebih aman, efisien, transparan, dan mandiri — sekaligus mengoptimalkan potensi SDM digital anak bangsa untuk menopang reformasi fiskal di Indonesia. []


